Efisiensi Seremoni Keberangkatan Haji: Kemenag Fokus pada Jamaah Lansia

borneopost
24 Apr 2024
Share
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat.

Borneopost.co, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar acara seremonial keberangkatan calon jamaah haji Indonesia berlangsung singkat, dengan durasi maksimal 30 menit. Hal ini disampaikan mengingat tingginya jumlah jamaah lanjut usia (lansia) pada musim haji tahun ini.

“Seremonial pelepasan tidak perlu lama, terutama karena banyak jamaah yang lanjut usia pada operasional haji 1445 Hijriah/2024,” ujar Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, di Jakarta pada Rabu.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pelepasan jamaah haji sering kali dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota maupun embarkasi. Namun, guna menjaga kesehatan dan kebugaran jamaah, Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme keberangkatan dan kedatangan.

Surat edaran tersebut, yang diterbitkan pada 15 Maret 2024, ditujukan kepada kepala bidang PHU, kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, serta Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi di seluruh Indonesia dan Ketua PPIH Arab Saudi. Arsad menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang ramah terhadap jamaah lansia, mulai dari keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.

“Setiap aktivitas PPIH harus berorientasi pada kenyamanan lansia. Tahun ini, tidak boleh lagi ada pidato yang panjang saat seremoni keberangkatan atau kepulangan jamaah,” tegasnya.

Beberapa poin penting dalam SE tersebut meliputi pelaksanaan seremoni hanya untuk kloter pertama di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan di Arab Saudi. Selain itu, waktu seremoni dibatasi maksimal 30 menit dengan jumlah pembicara tidak lebih dari dua orang.

Jamaah haji lanjut usia dan mereka yang termasuk dalam kategori risiko tinggi (Risti) juga diberikan perlakuan khusus. Mereka tidak diwajibkan mengikuti seremoni dan diprioritaskan untuk mendapatkan layanan satu atap.