Borneopost.co, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa yang ada. Namun, muncul kekhawatiran bahwa kehadiran koperasi ini berpotensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih dulu eksis.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih tidak dimaksudkan untuk menjadi pesaing, apalagi untuk mematikan peran BUMDes.
“Secara logika, seharusnya tidak terjadi benturan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes. Kalau pun ada, berarti ada kesalahan arah. Tapi kalau keduanya berjalan beriringan, tidak akan saling tumpang tindih,” ujar Thaufiq dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan, kunci sinergi kedua lembaga ekonomi desa itu berada di tangan kepala desa. Sebagai pembina BUMDes dan juga pengawas Koperasi Merah Putih secara ex officio, kepala desa memiliki peran penting dalam menjaga agar jenis usaha yang dijalankan tidak saling tumpang tindih.
“Dengan kewenangannya, kepala desa bisa memastikan agar koperasi tidak membuka usaha yang sama dengan yang telah dijalankan BUMDes, dan begitu pula sebaliknya,” jelasnya.
Thaufiq juga menambahkan, pemetaan potensi lokal sangat penting dilakukan sebelum koperasi menjalankan usahanya. Tujuannya agar koperasi dapat mengambil peran ekonomi yang belum tergarap tanpa mengganggu usaha yang sudah berjalan di desa.
Menurutnya, saat ini telah ditetapkan enam jenis gerai usaha utama untuk Koperasi Merah Putih. Selain itu, juga dibuka peluang untuk jenis usaha lain berdasarkan potensi lokal yang belum tergarap atau belum dikelola secara maksimal.
“Kita ingin semua potensi ekonomi desa berjalan harmonis. Bukan berarti koperasi tidak mampu bersaing, tapi justru untuk menghindari konflik usaha yang tidak perlu,” pungkasnya.