Mentan Andi Amran Dorong Kemajuan Industri Perunggasan Nasional

borneopost
29 Apr 2024
Share
Foto: Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman. (istimewa)

Borneopost.co, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyerukan penguatan industri ternak unggas kecil dan menengah agar dapat tumbuh menjadi usaha besar. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pasokan kebutuhan perunggasan di tingkat nasional.

“Saya ingin peternak kecil bisa berkembang menjadi menengah, yang menengah tumbuh menjadi besar, dan yang besar semakin kuat,” ujar Mentan Amran dalam acara Public Hearing III revisi Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, yang digelar di Jakarta pada Senin.

Dalam diskusi tersebut, Mentan mengundang berbagai pemangku kepentingan di sektor perunggasan, mulai dari peternak mandiri hingga pelaku industri besar, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif demi mendorong pertumbuhan sektor ini. Sebelumnya, pertemuan serupa telah diadakan pada 19 Februari dan 5 Maret 2024, dengan rancangan revisi peraturan yang dirampungkan pada 29 April 2024.

Amran menjelaskan bahwa revisi Permentan ini dirancang untuk melindungi hak-hak peternak, baik skala kecil maupun besar. Meski tidak semua pihak mungkin merasa puas dengan perubahan ini, ia menegaskan bahwa revisi diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan perkembangan sektor perunggasan di Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nasrullah, menambahkan bahwa perubahan Permentan Nomor 32 Tahun 2017 akan membawa dampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan. Menurutnya, revisi ini menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan pola konsumsi, perkembangan pasar, dan dinamika zaman.

“Kami berharap revisi ini dapat memperkuat ekosistem perunggasan nasional, terutama pada sektor daging ayam ras dan telur, sehingga industri ini semakin kondusif dan berkembang. Apalagi, Indonesia telah berhasil mencapai swasembada ayam dan telur selama bertahun-tahun,” ungkap Nasrullah. Ia juga menyebut bahwa industri ini dapat mendukung program pemerintah seperti penyediaan susu dan makan siang gratis bagi masyarakat.

Dalam rapat ini, berbagai organisasi seperti Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Satgas Pangan, serta peternak mandiri dari seluruh Indonesia turut hadir. Mereka berkontribusi aktif dalam penyusunan revisi Permentan tersebut.

Suwardi, seorang peternak mandiri yang tergabung dalam Koperasi Unggas Sejahtera, mengapresiasi langkah Mentan yang sangat mendukung peternak kecil. “Kami sangat berterima kasih karena revisi ini membuka ruang diskusi untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai peternak kecil,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Pinsar, Muhlis Wahyudi, juga menyambut baik perubahan ini, yang dinilai memberikan solusi bagi peternak dalam menyampaikan aspirasi. “Sebelumnya, kami kesulitan melapor jika ada masalah di lapangan. Kini, jalurnya sudah jelas, dan peraturan ini perlu dikawal dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum GPMT, Desianto Budi Utomo, menekankan pentingnya kolaborasi antara penyedia pakan ternak dan peternak unggas. Ia juga menyoroti arahan Mentan agar harga pakan dapat diturunkan, sehingga peternak dapat menikmati keuntungan yang layak dan mendukung keberlanjutan usaha mereka.

“Kami akan mendiskusikan permintaan ini dengan anggota pabrik pakan untuk mempertimbangkan penurunan harga, agar peternak lebih nyaman dalam menjalankan budidaya,” tutup Desianto.

Revisi ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memajukan sektor perunggasan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.