SMSI Pusat Luruskan Pandangan Negatif Jelang Musprov Kaltim

redaksi
8 Mei 2025
Share
Foto : Makali Kumar, Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia.

Borneopost.co, Samarinda – Makali Kumar, Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), memberikan tanggapannya terkait sejumlah pandangan negatif yang mencuat menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II SMSI Kalimantan Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Makali menekankan bahwa proses persiapan menuju Musprov tersebut justru mencerminkan semangat demokrasi yang sehat, di tengah berbagai tantangan yang kini dihadapi oleh industri media.

“Situasi di SMSI Kalimantan Timur sangat kental dengan nuansa demokratis. Antusiasme para anggotanya pun telah terasa jauh hari sebelum pelaksanaan,” ujar Makali saat dihubungi pada Selasa, 6 Mei 2025.

Makali, yang direncanakan tiba di Benua Etam pada Sabtu, 10 Mei 2025, juga menyampaikan apresiasinya terhadap panitia pelaksana dan Tim Penjaringan yang telah bekerja keras dalam menyiapkan Musprov ke-II SMSI Kaltim agar berlangsung lancar dan sukses.

“Proses penjaringan yang sedang berlangsung justru menjadi langkah awal yang memperlancar pelaksanaan Musprov. Saat sidang pleno dibuka, Tim Penjaringan tinggal menyerahkan dokumen pendaftaran kepada pimpinan sidang,” jelasnya.

Makali menuturkan bahwa Musprov secara resmi baru dimulai ketika sidang pleno dibuka. Sidang ini nantinya akan dipimpin oleh satu perwakilan dari SMSI Pusat dan dua delegasi dari daerah.

Mengenai Pedoman Musprov SMSI dengan nomor 0311/SMSI-Pusat/XII/2024, Makali menegaskan bahwa aturan tersebut tidak otomatis membatalkan tahapan-tahapan yang telah dijalankan oleh panitia serta tim penjaringan Musprov ke-II SMSI Kalimantan Timur.

“Adanya pedoman tersebut bukan berarti otomatis menggugurkan calon pimpinan yang bukan berasal dari jajaran pengurus SMSI Provinsi. Mereka tetap memiliki peluang, dan saya pastikan mereka tidak akan gagal,” ujar Makali dengan penekanan.

Ia menegaskan bahwa para calon yang telah mendaftar dan dinyatakan lengkap oleh Tim Penjaringan akan diajukan sebagai calon dewan pimpinan SMSI Kalimantan Timur.

“Nantinya, dalam sidang pleno, akan ditentukan susunan kepengurusannya. Jumlahnya minimal tiga hingga lima orang,” tambahnya.

“Struktur kepengurusan akan dibentuk oleh dewan pimpinan terpilih—merekalah yang nantinya menetapkan siapa yang akan menjabat sebagai ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua, dan posisi lainnya,” jelas Makali.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Musprov ke-II SMSI Kalimantan Timur akan tetap berlandaskan prinsip musyawarah. Menurutnya, dinamika yang muncul selama proses ini merupakan wujud nyata dari praktik demokrasi dalam sebuah organisasi.

“Ini adalah bagian dari demokrasi yang patut dihormati dan diterima,” ujarnya menutup pernyataan.