Borneopost.co, Balikpapan – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 1 Juli 2025 mendatang, kritik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, kembali mengemuka.
Koordinator BEM Nusantara Kalimantan, Agung Syahrir, menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yang dinilai gagal menyelesaikan berbagai persoalan krusial di daerah.
Agung menegaskan bahwa peringatan HUT Polri semestinya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremonial. Menurutnya, sejumlah kasus besar yang terjadi di Kalimantan Timur mencerminkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat.
“Sampai hari ini, kasus pembunuhan di Muara Kate, Kabupaten Paser, masih belum terungkap. Ini bukan kasus baru, tapi penyelesaiannya mandek. Keadilan seperti dibungkam,” ujarnya, pada Kamis (26/6/2025).
Selain kasus pembunuhan, ia juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Kalimantan Timur, termasuk di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Tambang-tambang tanpa izin tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan konflik sosial, tanpa ada langkah tegas dari aparat penegak hukum.
“Polda Kaltim seolah abai. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan di depan mata, tapi penindakan minim. Ini membuat publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tambahnya.
Lanjutnya, peredaran narkotika di Kalimantan Timur yang belakangan ini kian mengkhawatirkan. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2025 ini seharusnya menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba di Kaltim sudah memasuki fase darurat.
“Beberapa waktu lalu, kasus penyelundupan sabu-sabu dengan berat belasan kilogram berhasil diungkap di kawasan perbatasan, tapi itu hanya puncak gunung es. Di balik itu, ada jaringan besar yang belum sepenuhnya tersentuh. Jika dibiarkan, Kaltim bisa menjadi jalur strategis peredaran narkoba lintas negara,” ungkapnya.
Menurutnya, selain membahayakan generasi muda, jaringan narkotika yang menyusup hingga ke wilayah-wilayah pedalaman juga berpotensi memperburuk kondisi sosial dan keamanan. BEM Nusantara Kalimantan mendesak Polda Kaltim untuk mengambil tindakan tegas dan transparan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, serta mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.
“Persoalan narkoba, konflik agraria, kekerasan aparat, hingga pelanggaran etik di internal polisi, semuanya memerlukan perhatian. Tapi yang terlihat justru pembiaran,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat bergantung pada integritas dan keseriusan aparat dalam menangani berbagai persoalan hukum.
Pria nomor satu BEM Nusantara Kalimantan itu berharap Polda Kaltim segera berbenah dan kembali kepada fungsi utamanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Jika Polri ingin dipercaya, maka reformasi harus dimulai dari dalam. Bukan dengan pencitraan, tapi dengan tindakan nyata,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai kritik yang dilontarkan oleh BEM Nusantara Kalimantan.



