Penertiban Pedagang di Tahura Bukit Soeharto Ditunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Relokasi

redaksi
30 Apr 2026
Share
Foto: Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat pertemuan dengan pihak Otorita IKN. (Dok. Kukar Paper)

Borneopost.co, KUTAI KARTANEGARA – Rencana penertiban pedagang di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang sebelumnya dijadwalkan pada 30 April 2026 dipastikan mengalami penundaan. 

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan keputusan tersebut diambil guna memberi ruang penyusunan solusi yang lebih menyeluruh bagi para pedagang yang terdampak.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyampaikan hal itu setelah melakukan pertemuan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Selasa (28/4/2026). 

Menurutnya, aktivitas pedagang di kawasan Warung Panjang untuk sementara masih diperbolehkan berjalan hingga ada keputusan lanjutan.

“Tenggat waktu sebelumnya sampai 30 April kini diperpanjang sambil menunggu pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Penundaan ini berkaitan dengan Surat Peringatan yang sebelumnya diterbitkan OIKN terkait penghentian aktivitas di kawasan Tahura. Pemerintah daerah menilai, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan langkah transisi yang jelas, termasuk rencana relokasi dan penataan kawasan.

Rendi menegaskan, proses pemindahan aktivitas ekonomi masyarakat tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat tanpa perencanaan yang matang.

“Kami ingin solusi yang tidak hanya memindahkan, tetapi juga menjamin keberlanjutan usaha masyarakat,” katanya.

Dalam waktu dekat, OIKN disebut akan mengeluarkan surat resmi terkait perpanjangan masa aktivitas pedagang. Dengan demikian, penertiban atau pembongkaran dipastikan belum akan dilakukan pada akhir April.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah tengah menyiapkan opsi relokasi di sekitar Kilometer 54. Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi karena tersedia aset bangunan milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan.

“Fasilitas yang sudah ada akan dioptimalkan untuk mendukung pusat kegiatan ekonomi baru,” jelas Rendi.

Di sisi lain, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk menjaga fungsi Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan hutan. Pemerintah memastikan tidak akan ada pembangunan baru atau pembukaan lahan di area tersebut.

“Kami berupaya menjaga kelestarian hutan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan solusi yang adil,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus memperhatikan aspek sosial serta sejarah masyarakat setempat.

“Penanganannya harus seimbang, antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” kata Rendi. (p)