Bapenda Kaltim Bidik Potensi Pajak Triliunan Rupiah dari Aset Perusahaan Tambang

redaksi
28 Apr 2026
Share

Borneopost.co, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur tengah berupaya memaksimalkan penerimaan daerah senilai triliunan rupiah melalui penertiban pajak atas puluhan ribu aset operasional perusahaan tambang besar pada tahun 2026.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, menyatakan di Samarinda pada Selasa bahwa langkah ini diambil guna memastikan tidak ada celah kehilangan pendapatan daerah serta mengoptimalkan pemungutan pajak secara menyeluruh.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan menyusun tim terpadu yang terdiri dari jajaran Forkopimda.

Satuan tugas ini memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendataan sekaligus penarikan berbagai potensi pajak di area konsesi, khususnya pada sektor kendaraan bermotor dan alat berat.

Menurut penjelasan Lora, tim peneliti telah mengkaji tingkat kepatuhan pajak di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Fokus pemeriksaan awal tertuju pada tiga perusahaan tambang besar, yakni PT Bayan Resources Tbk (Kutai Kartanegara), PT Kaltim Prima Coal/KPC (Kutai Timur), dan PT Kideco Jaya Agung (Paser).

Di wilayah operasional PT KPC saja, tercatat ada 16.743 kendaraan bermotor serta 1.645 alat berat, termasuk 162 unit dump truck yang aktif di area tambang.

Lora mengungkapkan bahwa berdasarkan data laporan, kontribusi pajak bahan bakar dari PT KPC pada tahun 2025 telah melampaui Rp1,04 triliun. Di sisi lain, PT Kideco Jaya Agung terdata mengoperasikan 4.099 kendaraan bermotor, 937 alat berat, serta 662 dump truck.

Unit-unit tersebut menyumbang pajak bahan bakar sebesar Rp326 miliar pada 2025, dengan tambahan Rp137 miliar pada kuartal pertama 2026. Sementara itu, di sektor perkebunan, tim terpadu kini membidik pemeriksaan terhadap 67 pabrik kelapa sawit yang tersebar di wilayah Kutai Kartanegara.

Menurut keterangan Lora, terdapat 35 perusahaan perkebunan di Kutai Kartanegara yang telah melewati audit kepatuhan pajak sepanjang kuartal pertama tahun ini. Setelah melakukan analisis terhadap potensi pajak Kideco, Bapenda Kaltim kini mengalihkan fokus pemeriksaan mereka ke PT Berau Coal.

“Dalam menjalankan audit perpajakan daerah, kami menerapkan standar prosedur yang merujuk pada pola audit BPK RI. Hal ini dilakukan demi menjamin akurasi data serta tingkat kepatuhan pajak dari tiap-tiap perusahaan,” pungkas Lora.